FOTO BERSAMA - Ketua TP-PKK Katingan, Ny. Sumiati Saiful bersama Kepala DLH Katingan, Yobie Sandra, S.STP, MA menyerahkan bantuan tumbler dan bak sampah kepada pihak SDN 4 Kasongan Baru, Kamis (28/08/2025). (FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN)
KASONGAN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, S.STP, MA menyerahkan bantuan tumbler dan bak sampah kepada siswa-siswi dan pihak sekolah di SDN 4 Kasongan Baru, Kamis (28/08/2025).
Penyerahan ini tidak hanya diperuntukkan bagi SDN 4 Kasongan Baru, tetapi juga untuk beberapa SDN lainnya di wilayah tersebut. Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen TP-PKK dan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung program pelestarian lingkungan sejak usia dini.
Ny. Sumiati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi, untuk menanamkan kebiasaan baik kepada anak-anak sekolah dasar. Hal ini dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Kami ingin menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini. Dengan membawa tumbler sendiri, anak-anak akan terbiasa mengurangi sampah plastik. Begitu juga dengan penyediaan bak sampah, yang bertujuan untuk mendukung lingkungan sekolah yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Pihak sekolah menyambut baik bantuan dan perhatian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan, guna membentuk generasi yang peduli terhadap lingkungan.
Setelah acara penyerahan selesai, Ketua TP-PKK Katingan bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Bank Sampah yang dikelola oleh SDN 4 Kasongan Baru.
Bak Sampah ini merupakan salah satu program binaan DLH Katingan, yang bertujuan untuk mengajarkan siswa. Yakni dalam mengelola sampah secara bijak, melalui sistem pemilahan dan penukaran sampah menjadi barang yang bernilai. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com