RAKOR - Ketua TP-PKK Katingan, Ny. Sumiati Saiful membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Katingan Tahun 2025, Kamis (28/08/2025). (FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN) Ketua TP-PKK Katingan Buka Dan Pimpin Rakor Tim Pembina Posyandu Tahun 2025
KASONGAN – Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Katingan, Ny. Tri Windarti, membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Katingan Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan d i aula Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Kamis (28/08/2025).
Dalam sambutannya, Ny. Sumiati mengatakan bahwa Posyandu merupakan salah satu pilar penting dalam sistem kesehatan nasional berbasis partisipasi masyarakat. Sejak awal, Posyandu telah berperan besar dalam meningkatkan kualitas hidup sejak dini, menjaga derajat kesehatan masyarakat, terutama ibu dan anak, serta berkontribusi mencegah stunting dan malnutrisi.
Selain itu, keberadaan Posyandu juga mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di daerah yang jauh dari fasilitas kesehatan formal. “Namun, peran Posyandu kini memasuki era baru. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan,” jelsnya.
Menurut Ketua TP-PKK Katingan, fungsi dan peran Posyandu diperluas untuk mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Dengan adanya regulasi baru ini, Posyandu tidak lagi hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi kini menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor. Posyandu hadir sebagai transformasi layanan dasar masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan, yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” tutur Ny. Sumiati.
Dia juga menekankan, bahwa tanggung jawab terhadap keberlangsungan dan penguatan Posyandu tidak bisa hanya dipikul oleh satu pihak. Oleh karena itu, struktur Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten perlu diperluas dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor.
“OPD tidak hanya sebagai pendukung, tetapi juga sebagai penggerak program layanan terpadu Posyandu. Dengan kolaborasi antar OPD, kita bisa memastikan Posyandu benar-benar menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang lengkap, terpadu, dan berkesinambungan,” ucapnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com