Penyerahan secara simbolis dokumen rekomendasi Tim Pansus DPRD oleh Sugiyarto kepada pihak Pemprov oleh Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung
Palangka Raya – Pemprov Kalteng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 sampai dengan 2029 di Ruang Rapat Gabungan DPRD.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden menekankan, beberapa fokus strategis, diantaranya, diversifikasi ekonomi, dengan prioritas pada pengembangan sektor jasa, pendidikan, transportasi, perdagangan, kesehatan dan pertanian.
Pengembangan kawasan produksi berbasis potensi lokal, seperti sektor pertanian dan industri pertanian, perkebunan dan industri perkebunan serta kelautan dan perikanan.
“Optimalisasi pendapatan daerah, melalui peningkatan pengelolaan keuangan daerah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak pertambangan serta retribusi jasa pelabuhan dan sungai,” jelasnya.
Dia mengatakan, penyusunan belanja daerah yang lebih proporsional, dengan keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan. Pemanfaatan skema pembiayaan kreatif, seperti pinjaman daerah, obligasi daerah dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
“Peningkatan kualitas SDM, melalui pendidikan berbasis digital, penguatan kurikulum lokal serta peningkatan kompetensi peserta didik di bidang bahasa asing, teknologi informasi, seni musik dan olahraga dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik melalui pelatihan intensif dan kerja sama dengan perguruan tinggi,” tutupnya. (seno/rk7)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com