Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran
Palangka Raya – Pemprov Kalteng mengambil langkah cepat dalam mengamankan potensi penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan. Bahkan, upaya tersebut telah dimulai sejak April 2025 mendahului sejumlah provinsi lain di Kalimantan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan bahwa Gubernur, Agustiar Sabran sudah lebih dulu menjalin koordinasi dengan dua kementerian. Yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Langkah ini menunjukkan komitmen serius dari Pemprov untuk menggali dan mengamankan potensi pendapatan daerah dari sektor kehutanan,” terangnya.
Menurutnya, komunikasi lintas kementerian ini bukan hanya seremonial, melainkan telah ditindaklanjuti melalui forum-forum strategis antarprovinsi. Salah satunya adalah kegiatan di Balikpapan yang juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
“Dengan forum seperti ini, harapannya kita bisa membentuk kekuatan bersama untuk menyuarakan aspirasi ke pemerintah pusat, bahkan langsung ke Presiden,” tutupnya. (ud/rk)
Soal angka, meski nilai DBH kehutanan bersifat fluktuatif, Kalteng rata-rata menerima antara Rp 200 hingga Rp 250 miliar setiap tahun dari pemerintah pusat. Dari skema pembagian, 60 persen DBH kehutanan masuk ke kas negara, sementara sisanya, 40 persen, menjadi jatah daerah.
“Untuk tahun ini, hasil rekonsiliasi sejak Maret hingga akhir Mei mencatat sekitar Rp 110 miliar yang sudah masuk ke Kalteng,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa DBH kehutanan merupakan salah satu sumber pembiayaan strategis bagi pembangunan daerah, terutama untuk program-program di bidang kehutanan, lingkungan hidup dan penataan ruang.
“Kalau kita ingin memaksimalkan potensi ini secara berkelanjutan, maka sinergi antara pusat dan daerah serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, menjadi kunci utama,” tutupnya. (seno/rk7)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com