Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Carles Frenky. (FOTO: IST)
KUALA KURUN – Dalam Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2025, Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan terhadap Pidato Pengantar Bupati Gumas, Senin (30/06/2025).
Ini terkait Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas Tahun 2025-2029.
“Bapak Bupati kemarin menyampaikan, bahwa ada enam tujuan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” ucap Juru Bicara Fraksi Golkar juga Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Carles Frenky, Selasa (01/07/2025).
Program tersebut, ujarnya, adalah Tambun Bungai Maju, Tambun Bungai Sehat, Tambun Bungai Cerdas, Tambun Bungai Mandiri, Tambun Bungai Bermartabat dan Tambun Bungai Melayani..
“Berdasarkan hal tersebut, kami dari Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati antara Legislatif dan Eksekutif,” pungkas Carles. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com