Gubernur Kalteng Agustiar Sabran berdialog dengan siswa SMAN 3 Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangka Raya, Selasa (10/6).
Kedatangan gubernur itu untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur menegaskan tidak boleh ada satu pun sekolah menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.
“Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah, kepala sekolahnya akan kami pindah. Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas gubernur.
Selain memberikan arahan kepada pihak sekolah, gubernur juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para siswa.
Bahkan gubernur melemparkan pertanyaan kepada siswa dan yang bisa menjawab mendapatkan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi.
Gubernur juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah. Ia menyoroti pentingnya kerapian.
Kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekolah sebagai penunjang semangat belajar siswa.
“Bangunannya boleh bagus, tapi kalau catnya pudar, tidak memberi semangat. Jadi kita minta seluruh sekolah ajukan pengecatan dan pembenahan fasilitas,” tutur gubernur.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Reza Prabowo menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan atas inisiatif gubernur setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah barat.
“Gubernur ingin melihat langsung kondisi salah satu SMA di Kota Palangka Raya. Beliau juga memantau sejauh mana implementasi digitalisasi pembelajaran di sekolah,” ungkap Reza.
Reza menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah menyurati seluruh SMA, SMK, dan SLB (SKh) agar mengajukan usulan kebutuhan sarpras melalui prosedur resmi.
“Sekolah kita minta mengajukan proposal yang memuat kekurangan atau keperluan. Disdik akan menghimpun data tersebut dan menetapkan skala prioritas, seperti pembangunan toilet, ruang kelas dan pagar sekolah,” jelasnya. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com