Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung
PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung, mensosialisasikan visi misi Gubernur Kalteng serta program prioritas pembangunan daerah dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI.
Hal tersebut disampaikan Leo dalam arahannya pada Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (20/5/2025).
Ia menegaskan visi misi Gubernur berfokus pada peningkatan harkat dan martabat masyarakat Dayak secara khusus, serta masyarakat Kalteng secara umum. Ini diwujudkan melalui penguatan kearifan lokal guna mendukung terwujudnya Kalteng Berkah dan Kalteng Maju menuju Indonesia Emas 2045.
“Semua kegiatan dan perencanaan di setiap OPD maupun biro harus selaras dengan visi misi Gubernur. Inilah yang menjadi arah pembangunan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Leo memaparkan sejumlah misi pembangunan, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan perekonomian yang berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal.
Sejumlah program strategis nasional yang saat ini dijalankan di Kalteng juga turut disinggung, antara lain Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Ketahanan Pangan, serta Program Cetak Sawah.
Dalam kesempatan tersebut, Leo juga menjelaskan mengenai salah satu program bantuan sosial unggulan, yaitu Kartu Huma Betang. Program ini menyerupai bantuan langsung tunai (BLT), dengan nilai manfaat sebesar Rp2 juta per penerima.
Namun dalam bentuk barang atau layanan seperti paket sembako, bukan uang tunai. “Saat ini, Pemprov Kalteng bersama OPD terkait sedang melakukan pendataan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan, termasuk tenaga kontrak dan PNS golongan I,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Kartu Huma Betang direncanakan mulai diluncurkan pada tahun 2026 dan akan berjalan selama lima tahun ke depan. Pendataan penerima dilakukan secara bertahap dimulai dari tingkat desa. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com