Sahli Gubernur Kalteng Bidang Pemkumpol Herson B Aden. Foto: Ist
PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Herson B Aden buka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Membacakan sambutan Plt Sekda, Herson mengatakan undang-undang cipta kerja telah menetapkan penggunaan konsep berbasis risiko untuk menentukan jenis perizinan dan pengawasan berusaha di Indonesia.
“Secara umum, Pemerintah mengedepankan prinsip trust but verify, dimana konsep perizinan berusaha berbasis risiko yang menyederhanakan mekanisme, namun tetap memastikan kegiatan usaha dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan di setiap sektornya,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Kahayan I, Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (23/4). Di era digitalisasi, Pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Yang terintegrasi secara elektronik, dikenal dengan nama Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS – RBA). Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko,
Bukan hanya akan membantu pelaku usaha dalam menjalankan usahanya secara legal dan aman, namun juga akan mendukung proses pencatatan realisasi investasi yang akurat dan transparan. Hal ini dinilai sangat penting.
“Karena data realisasi investasi yang akurat dan dapat memberikan gambaran tentang perekonomian di suatu wilayah yang akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang optimal dan tepat sasaran,” ujar dia.
Ia berharap melalui Bimtek ini, para pelaku usaha dapat memahami secara mendalam setiap tahapan proses perizinan, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan masing-masing Kementerian/Lembaga/Dinas teknis terkait.
Dengan meningkatnya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan, maka akan tercipta lapangan kerja, tumbuhnya ekonomi lokal, dan pada akhirnya mendukung tercapainya visi serta misi pembangunan Provinsi Kalteng.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal sehingga terwujud Kalimantan Tengah yang maju, modern, bermartabat dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” tukasnya. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com