Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan
PALANGKA RAYA – Gelombang penolakan terhadap kehadiran organisasi masyarakat (ormas) mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan. Penolakan tersebut dianggap wajar karena adanya kekhawatiran yang dapat mengancam atau menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Hal ini juga harusnya menjadi perhatian bagi setiap ormas untuk lebih dulu membaur atau mengenal budaya lokal agar dapat diterima masyarakat,” kata Bambang.
Menurut Bambang, pembentukan sebuah ormas tidak hanya berlandaskan aturan secara hukum. Pada sisi lainya, kehadiran ormas juga harus memperhatikan kearifan lokal dan tentunya harus diterima oleh masyarakat.
“Jika ada ormas yang ingin masuk ke Kalteng namun memiliki rekam jejak yang kontroversial maka wajar jika masyarakat menolak,” ujarnya.
Bambang tak menampik jika ormas memiliki peran penting untuk ikut membangun dan menjaga harmoni sosial. Namun agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, ormas harus memenuhi beberapa kriteria yang mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, transparansi dan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.
“Sebuah ormas harus memiliki visi dan misi yang jelas serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Tujuan yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial, akan lebih mudah mendapatkan dukungan dari masyarakat,” tandasnya. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com