Suasana Rapat Bersama di ruang OPAD Bapenda Kalteng
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kalteng, Senin (3/2). Pertemuan tersebut terkait tindak lanjut rapat dengar pendapat dengan mitra kerja.
Beberapa hal menjadi pembahasan dalam pertemuan tentang kenaikan tarif pajak kendaraan pada tahun 2025 tersebut. Demikian juga ketransparanan dalam sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan SOP yang harus diketahui oleh masyarakat.
“Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini yaitu untuk membahas proyeksi dan strategi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo.
Anang menyampaikan beberapa upaya inovasi yang telah dilakukan oleh Bapenda dan UPT Samsat se-Kalteng untuk mempermudah masyarakat dalam proses membayar pajak kendaraan.
“Kami telah melakukan beberapa inovasi yang terdapat di masing-masing UPT Samsat pada 14 kabupaten/kota. Diantaranya Samsat Keliling (Samkel), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru dan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari,” tuturnya.
Anang juga menambahkan, bahwa Bapenda tengah berusaha untuk mempermudah masyarakat untuk transaksi non tunai, agar masyarakat dapat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.
“Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk membayarkan pajak kendaraan mereka,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komisi I Muhajirin menyampaikan bahwa lumbung PAD adalah dari Badan Pendapatan Daerah. Oleh karena itu, Komisi I siap membantu dan memfasilitasi dalam segi sarana dan prasarana demi mengupayakan pencapaian target PAD.
Begitu juga disampaikan anggota dewan lainya, Yohanes Freddy Ering tentang kesiapan untuk membantu jika terdapat kendala pada UPT Samsat dalam proses penanganan pajak kendaraan. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com