PARIPURNA DEWAN - Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Binartha didampingi Wakil Ketua I, Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi saat menandatangani penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas terpilih pada Pilkada Tahun 2024, Selasa (14/01/2025). (FOTO: IST)
KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2025. Agendanya, pengesahan dan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas terpilih pada Pilkada Tahun 2024.
“Tentunya kita mengucap syukur, bahwa pada hari ini Paripurna penetapan dan paripurna pengusulan untuk Kemendagri melalui Gubernur Kalteng. Yang mana akan kami sampaikan besok ke biro Hukum Provinsi Kalteng,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, Selasa (14/01/2025).
Dia juga mengharapkan, dengan semuan tahapan yang dilakukan sudah dilewati. Sehingga masa sekarang ini menunggu dari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kemudian, diharapkan, tidak ada perubahan sesuai jadawal yang telah ditentukan.
“Semoga tidak ada perubahan terkait pelantikan sebagaimana semua kita ketahui yang akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Itu harapan kita dan mudahan tidak ada penundaan mengingat daerah kita tidak ada masalah,” tegasnya.
Diwaktu yang sama, Bupati Terpilih Jaya S. Monong mengatakan, mengucap syukur kepada TYME kemudian berterimakasih kepada DPRD, KPU, Bawaslu dan semua stake holder yang mendukung, sehingga terlaksananya agenda penetapan ini dengan lancar.
“Kalau untuk pelantikan, kami menunggu info lebih lanjut dari Kemendagri melalui Gubernur Kalteng. Yang akan kami persiapkan kedepan yaitu rapat untuk pelantikan dan pelaksanaan visi misi serta setelah dilantik akan kami paparkan program 100 hari kerja kami,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com