FOTO BERSAMA – Pj Sekda saat foto bersama dengan jajaran Satpol PP dan Damkar Katingan di Mako setempat Selasa (07/01/2025). (FOTO:IST)
KASONGAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menghadiri acara pisah sambut antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan yang lama, yakni Pimanto, dan yang baru, Dony Merianto. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Satpol PP Katingan, Selasa (07/01/2025).
Deddy Ferras pada kesempat itu menyampaikan terima kasih kepada Pimanto, atas dedikasi dan kerja kerasnya, selama menjabat sebagai Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan. Pj Sekda juga mengapresiasi kontribusi Pimanto, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Katingan. Deddy Ferras juga memberikan sambutan hangat kepada Dony Merianto yang baru saja dilantik. “Harapan kami, dengan pengalaman dan semangat yang dimiliki, Plt yang baru dapat membawa Satpol PP dan Damkar Katingan menuju kemajuan yang lebih baik, dan terus menjaga ketertiban serta keamanan di daerah ini,” harapnya.
Deddy Ferras juga menekankan beberapa hal, terkait tugas-tugas administratif dan pengawasan di lingkungan kantor. Dalam sambutannya, Pj Sekda menekankan pentingnya ketelitian dalam pekerjaan administratif, seperti dalam pemeriksaan naskah dan format surat. Dirinya mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan baru. Selain itu juga memperbaiki kesalahan yang ada, termasuk dalam hal bahasa dan tanda baca, agar kualitas surat yang dikeluarkan dapat terjaga dengan baik. Dirinya juga menyampaikan pentingnya laporan harian terkait kejadian di lapangan, di mana setiap kejadian, sekecil apapun. “Harus segera dilaporkan dan diproses dengan baik untuk memberikan dampak positif dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan,” kata Deddy.
Deddy Ferras juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga aset kantor, seperti kendaraan dinas, untuk mencegah kehilangan atau kerusakan. “Dalam hal kedisiplinan, saya meminta semua pegawai untuk menjaga profesionalisme, melaporkan pelanggaran, dan bertanggung jawab atas tugas yang diberikan,” tegasnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com