SUKAMARA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukamara melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Antisipasi Politisasi Sara Dalam Tahap Kampanye Pilkada Sukamara 2024 guna mengantisipasi terjadinya penggiringan opini mengarah pada polemik di masyarakat.
“Kita harus melakukan upaya preventif yang perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran isu SARA yang dapat mengganggu kondusifitas tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Sukamara,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Muhammad Irwan usai kegiatan rakor di Aula Kejari, Jumat (17/11/2024).
Menurutnya, semua pihak bisa menggunakan instrumen peraturan perundang-undangan tersebut dalam mencegah terjadinya konflik sosial berdasarkan pasal 6 nomor 7 tahun 2012 sebagai acuan dalam mencegah terjadinya penyebaran isu SARA di wilayah setempat.
“Kita tentunya berharap kepada masing-masing paslon maupun simpatisannya agar tidak menggunakan isu SARA pada setiap pentahapan Pilkada maupun sebagai bahan untuk kampanye dan lain sebagainya, tetapi lebih mengutamakan kepada visi dan misi guna membangun Sukamara semakin lebih baik lagi,” harap Irwan. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com