SUKAMARA – Penjabat Bupati SukamaraRendy Lesmana melaksanakan Audiensi Perpanjangan Kesepakatan Bersama Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukamara melalui mekanisme kerjasama pola pembibitan (Polbit) dengan BPSDM Kementerian Perhubungan di Jakarta.
“Kegiatan Audiensi ini dari pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia di hadiri oleh Kabag Umum BPSDM, Kabag Umum Pusat Pengembangan Darat, Direktur Politeknik Transportasi Darat-STTD, Wadir 2 STTD, Kasubbag HKS Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” ucap Rendy, Selasa (19/09/2024).
Menurutnya, kegiatan Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja sama antara Sekolat Tinggi Transportasi Darat dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara tentang Pemenuhan Sumber Daya Manusia di Bidang Perhubungan Darat Nomor: HK.201/7/8/STTD-2019 dan Nomor: 134.4/412/SETDA, yang berlaku 5 (lima) tahun dan berakhir masa berlakunya pada tanggal 24 November 2024.
“Sehingga perlu dilakukan audiensi guna perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dalam hal tersebut diatas, karena dipandang masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan Sumber Daya Manusia Perhubungan,” ungkapnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com