Penjabat Bupati Kabupaten Sukamara, Rendy Lesmana.
SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, jumlah sumber daya manusia (SDM) desa terbatas dan sudah terbebani dengan tugas pelayanan masyarakat.
“Hal ini akan berdampak pada data yang dimiliki desa, dimana data terkadang tidak dimanfaatkan secara optimal, sehingga kualitas data menjadi kurang baik dan cenderung inkonsisten,” ucapnya, Rabu (28/08/2024).
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini badan pusat statistik (bps), berkewajiban untuk melakukan pembinaan statistik pada desa/kelurahan melalui program desa cantik.
“Sesuai dengan amanat undang undang no. 16 tahun 1997 tentang statistic bahwa bps bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik yang mencakup penyelenggaraan statistik di tingkat desa/kelurahan agar pengelolaan data statistik di tingkat desa/kelurahan agar menjadi lebih baik,” katanya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com