Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie.
SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Sampit.
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung keberadaan pabrik ini. Terutama, lantaran diproyeksikan akan melayani pengolahan limbah B3 medis Tengah. “Tentu ini sangat bermanfaat bagi kita, terutama juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut dia, Pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 medis merupakan kerja sama antara PT. Bumi Resik Nusantara Raya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Hapakat Betang Mandiri.
Pabrik pengolahan limbah B3 medis yang baru saja dilakukan peletakan batu pertama di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit tersebut merupakan yang pertama di Kalimantan Tengah.
Pabrik tersebut berdiri di atas lahan 3,6 hektare. Awal beroperasi akan dilengkapi 2 unit mesin. Masing-masing mesin mampu mengolah 3 ton limbah medis setiap hari atau total kapasitas pengolahan 6 ton per hari sesuai analisis kebutuhan Kalimantan Tengah.
“Karena pengelolaan ini diperuntukkan se-Kalteng, saya rasa sudah tepat lokasinya di Jalan Jendral Sudirman Km 14 karena merupakan jalan lintas kabupaten,” kata Rinie.
Kedepan, lanjut Ketua DPRD, pabrik pengolahan limbah B3 medis tersebut akan berkembang dan meningkatkan kapasitas hingga 12 ton per hari untuk melayani Provinsi sekitar seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
“Di sisi lain, pengolahan limbah medis di Kotim akan lebih menghemat anggaran. Karena selama ini, RSUD dr Murjani mengirim limbah medis ke Kalimantan Timur dan Bogor dengan biaya fantastis. Semoga dengan keberadaan pabrik limbah medis di Kotim ini menjadikan tim lebih brilian dan maju,” ucapnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com