Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katingan, Sakariyas, SE.
KASONGAN – Sakariyas, SE memastikan dirinya akan kembali maju sebagai calonkan Bupati Katingan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Dia merupakan Petahana, dimana pada September 2023 lalu baru mengakhiri jabatannya sebagai Bupati Katingan Periode 2018-2023.
Sakariyas yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katingan ini, mengungkapkan alasan kenapa dirinya kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Katingan pada Pilkada Tahun 2024. Salah satunya, masih ada pekerjaan yang belum dituntaskan selama periode 2018-2023. Karena pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Katingan, terjadi Pandemi Covid 19 dan musibah banjir.
“Saat terjadi pandemi Covid 19, APBD sudah disiapkan untuk kegiatan pembangunan. Namun berdasarkan aturan pemerintah pusat, 50 persen anggarannya wajib dialihkan untuk penanganan Covid 19. Sehingga, ada pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan. Setelah Covid, Kabupaten Katingan dilanda bencana banjir. Ini menyebabkan, sejumlah kegiatan tidak berjalan sebagaimana diharapkan,” jelasnya saat berada di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katingan, baru-baru ini.
Terkait kepemimpinannya selama satu periode sebagai Bupati Katingan, Sakaroyas menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai kinerja yang sudah dilakukan.
“Tentu apa yang sudah saya lakukan selama satu periode, selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Baik dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Kami tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, masyarakatlah yang menilai,” imbuhnya.
Diakui pria yang gemar olahraga bulutangkis ini, jika dilihat dari jumlah APBD Kabupaten Katingan, jika dibandingkan dengan kebutuhan untuk memenuhi keinginan masyarakat, tentu tidak sepenuhnya bida terpenuhi. Akan tetapi, berbagai kebijakan terus diupayakan tanpa adanya perbedaan guna meningkatkan kesejahteran masyarakat di Bumi Penyang Hinje Simpei.
“Kalau kita hitung-hitungan untuk APBD, saya kira yang bisa kita pakai sekitar 30-40 persen saja. Karena ada belanja pegawai dan ada Dana Desa yang wajib kita berikan. Sisa dari itulah yang kita gunakan untuk pembangunan di kabupaten katingan ini,” jelasnya.
Salah satu terobosan yang dilakukan Sakariyas selama dirinya menjabat Bupati, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengacu epada peraturan yang ada, akhirnya dibentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan.
“Inilah salah satu terobosan semasa kepemimpinan saya, yaitu membentuk Badan Pendapatan Daerah. Tujuan agar berfokus untuk mengali dan meningkatkan PAD Kabupaten Katingan dan ternyata hal ini berhasil,” ungkap Sakariyas. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com