PROSESI PELANTIKAN - Oktariani yang merupakan Kader PSI resmi dilantik PAW sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (29/11/2023) lalu. (FOTO : IST)
PALANGKA RAYA – Pihak DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019-2024, di Ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (29/11/2023) lalu.
Oktariani yang merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palangka Raya, resmi dilantik PAW sebagai anggota DPRD. Dia menggantikan Reja Framika yang diberhentikan oleh PSI beberapa waktu lalu.
Prosesi pelantikan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar yang dihadiri oleh para anggota dewan dan Plh Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan.
Basirun berharap, Oktariani yang baru dilantik segera mengakomodir aspirasi masyarakat. “Segera mengakomodir aspirasi masyarakat dan berharap lebih baik dari pak Reja,” katanya saat diwawancara usai pelantikan.
Basirun mengatakan, dinamika dalam proses PAW di DPRD sudah biasa. Menurutnya, pemberhentian Reja Framika sebagai anggota DPRD merupakan keputusan mutlak partai politik.
“Bukan lembaga DPRD yang menghentikan pak Reja itu, ini atas permintaan partainya. DPRD ini hanya melaksanakan perintah Gubernur, karena Gubernur yang mengeluarkan SK pemberhentian pengangkatan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Oktariani yang baru di lantik siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Denga sisa waktu yang ada, ia mengaku siap menjalankan tugas. “Siap, semoga dapat memberi kebermanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya. (ADV/DE)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com