Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengagendakan pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) digelar di ruang rapat DPRD Seruyan, Senin (05/06/2023).
Agenda Banmus DPRD Seruyan tersebut, membahas terkait agenda PAW anggota DPRD yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siti Mulyati yang menggantikan Mujiannor.
Berkas Siti Mulyati sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan akan segera dilantik pada Senin (12/06/2023).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sesuai dengan rapat Banmus diagendakan untuk pelantikan ditetapkan pada 12 Juni 2023.
“Kami melaksanakan dari Surat Keputusan Gubernur bahwa sudah ada pemberhentian dan pengangkatan SK baru, kami tingga memparipurnakan saja,” kata Eko.
Diketahui, proses PAW Mujiannor telah bergulir sejak tahun 2022. Dipecatnya Mujiannor dari kepenggurusan PKB, karena telah melakukan pelanggaran berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com