KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Polres Seruyan melakukan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kecamatan Seruyan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (09/05/2023) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nataatmaja SE menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. “Mari kita mencegah praktek – praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” imbuhnya.
Personel Polsek Seruyan Tengah memberikan gambaran pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa serta tujuan diadakan sosialisasi tersebut. Yakni, untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli sebagaimana Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” ujar Kapolsek. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com