Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan agar memiliki kantor perwakilan di Ibu Kota Kabupaten Kuala Pembuang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto. Menurutnya, investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan sebagai upaya mempermudah dan meningkatkan sinergitas.
“Kami berharap bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Pembuang, guna mempermudah dan meningkatkan sinergitas,” kata Bejo, Selasa (18/04/2023).
Dia menuturkan, jika keberadaan kantor perwakilan di Kuala Pembuang dinilai akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan yang pasti dapat menciptakan hubungan yang baik.
Selain itu juga, sudah seharusnya para investor yang sudah menanamkan modalnya di Seruyan untuk dapat berkantor di wilayah setempat.
“Ini sudah lama kita dorong agar perusahaan yang menanamkan modalnya di Seruyan agar bisa memiliki kantor perwakilan di Seruyan. Karena, hal ini akan mempermudah segala urusan administrasi dan keperluan lainnya,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com