SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, pemberian bantuan dana hibah keagamaan 2023 diberikan kepada setiap pengurus TPQ (Tempat Pendidikan Al-Quran) dan rumah ibadah.
“Semoga pemberian bantuan ini bisa meringankan sedikit beban pengurus Masjid, serta memberikan sedikit kenyamanan bagi masyarakat untuk beribadah pada masjid-masjid di Kecamatan Lunci ini,” ucapnya. Jumat (14/04)
Kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama, Sholat Magrib dan Taraweh berjamaah di Masjid Ikhsanul Aqso di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci bersama pemerintah daerah dan jajaran serta tokoh agama.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Sukamara, Wakil Bupati Sukamara, Wakapolres Sukamara, Ketua DPRD SUkamara, Kajari Sukamara, Kepala SOPD di lingkungan Pemkab Sukamara, dan sejumlah tokoh Agama di Desa Sungai Pasir.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com