Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar tidak mengangkat tenaga kesehatan (Nakes) atau guru menjadi Penjabat (Pj) Kades.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan bahwa tenaga kesehatan maupun guru tidak seharusnya diangkat menjadi Pj. Kades guna mengisi kekosongan pada pemerintah desa.
“Kami mengharapkan Bupati tidak menjadikan Nakes itu sebagai Pj Kades. Jadi selama ini ada dua yang seharusnya tidak dilakukan, Pj Kades dari Nakes dan Guru,” ujar Arahman, Rabu (29/03/2023).
Menurut politisi Demokrat ini, berdasarkan data di Kabupaten Seruyan sendiri saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) masih kekurangan kekurangan guru serta tenaga medis.
“Menurut data yang ada di sini, kita kan masih kekurangan. Dimana 20 persen kekurangan nakes, 30 persen kekurangan guru kita. Kenapa mereka ini dijadikan Pj Kades, itu yang menjadi pertanyaan lagi,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Bupati Seruyan dengan pengangkatan Nakes dan guru menjadi Pj Kades merupakan kebijakan yang salah dan tidak sesuai.
“Jadi salah kebijakan menurut kami, pokoknya dimana-mana kalau bukan nakes yah guru. Sebenarnya kan nasih banyak pegawai negeri yang lain, yang dari kecamatan dan dari dinas bisa saja dioper kesana,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com