Anggot DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, ST.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun meminta agar pihak Satpol PP untuk aktif melakukan kegiatan di lapangan.
“Aktif di lapangan merupakan salah satu kewajiban Satpol PP untuk mengawasi pelanggaran perda di lapangan.Kami minta lebih aktif untuk mengawasi pelanggaran Perda yang terjadi di daerah kita sampai sejauh ini,” kata Rimbun.
Politisi PDIP tersebut menilai, selama ini masih banyak perda maupun perbup yang masih lemah dalam implementasinya di lapangan.
“Salah satunya terkait Perda tentang rokok, CSR, plasma, perda sampah, dan masih banyak lagi peraturan daerah kita yang lainnya selama ini belum maksimal di terapkan dilapangan terutama dari sisi penegakan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, seperti saat ini masa-masa bulan suci ramadan, yang mana menurutnya penindakan tempat hiburan malam (THM) sampai sejauh ini masih belum ada tindakan yang dilakukan oleh Satgas, atau tim gabungan seperti tahun-tahun sebelumnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com