SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, bahwa dokumen pelaksana anggaran (DPA) telah diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)
“Sudah diserahkan pada masing-masing opd agar segera memulai kegiatan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya. Kamis (12/01)
Menurutnya, hal tersebut agar pembangunan pada 2023 dapat segera terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
“Buatlah sebaik-baiknya, agar apa yang kita bangun itu dapat terlihat, tampak dan berdampak bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com