PENANDATANGANAN - Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah bersama Sekda Katingan Pransang saat menandatangani berita acara persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (16/09/2022). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan Tahun Anggaran 2022 resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Jumat (16/09/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, SP didampingi Wakil Ketua II, Fahrul Razi. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Katingan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, S.Sos beserta sejumlah kepala SOPD dan perwakilannya.
Wakil Ketua I DPRD, menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD adalah merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif serta legislatif mengenai budgeting planning. Hal ini, dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah di Bumi Penyang Hinje Simpei ini.
“Selanjutnya, keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kita berharap nantinya, keputusan yang disampaikan tidak ada evaluasi dari melalui Gubernur Kalimantan Tengah,” tutur Nanang.
Sementara Sekda Katingan Pransang, S.Sos mengatakan, bahwa Raperda Perubahan APBD ini akan disampaikan kepada pihak pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Diharapkan pada minggu pertama bulan Oktober, implementasi dari (Peraturan Daerah) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Selanjutnya nanti, akan dituangkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2022. Sehingga, dapat segera dilaksanakan dan semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat diselesaikan sesuai yang sudah kita programkan dalam Perubahan APBD,” jelas Pransang, usai mengikuti rapat paripurna.
Diungkapkan, bahwa memang disadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. “Namun demikian, kita tetap berupaya dengan sumber daya keuangan yang ada, untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Katingan dalam bentuk prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com