Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit seharusnya membuat jalan sendiri untuk mengangkut hasil produksinya. Selama ini, sejumlah perusahaan hanya memanfaatkan jalan milik pemerintah daerah, hingga menimbulkan kerusakan jalan yang cukup parah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso, mengatakan, hal itu memicu laju kerusakan jalan karena muatan yang dibawa bahkan bisa lebih dari 20 ton padahal kemampuan jalan di daerah tersebut hanya 8 ton muatan sumbu terberat (MST).
“Mereka harus membuat jalan khusus. Kemampuan jalan hanya 8 ton, tetapi dilintasi oleh kendaraan berbobot 20 ton, ini yang mengakibatkan jalan mudah rusak,” kata Bima.
Beda hal, timpalnya,jika kelas jalan ini 20 ton, kemampuan jalan yang ada hanya 8 ton dan itu bisa di bayangkan, kendaraan roda 12 melintas dengan beban 20 ton sama saja membiarkan kerusakan didepan mata sendiri.
“Sesuai aturan, perusahaan seharusnya membangun sendiri jalan khusus, untuk angkutan produksi perusahaan mereka,” imbuhnya.
Apalagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini umumnya sudah lama beroperasi. Seharusnya sudah mampu membangun jalan khusus. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com