SUKAMARA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukamara Edy Alrusnadi mengatakan, rapat paripurna dilaksnakan sesuai SK Gubernur Kalteng dan mengumumkan usulan pengganti Ketua DPRD Kabupaten Sukamara.
“Ini merupakan proses awal yang kita lakukan, menunggu proses selanjutnya hingga Gubernur kembali mengeluarkan SK untuk pengenkatan atau pelantikan Ketua DPRD Sukamara yang baru,” imbuhnya. Kamis (14/04/2022)
Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada KPU Sukamara untuk meminta nama untuk anggota DPRD sebagai pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD yang resmi diberhentikan tersebut.
“Mengenai pelantikan antara Ketua DPRD Sukamara yang baru dan Anggota PAW nantinya, bergantung pada SK gubernur yang akan dikeluarkan. Apabila harinya bersamaan maka bisa dilakukan serentak namun tetap dengan agenda paripurna yang berbeda,” demikian ungkapnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com