Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, ST.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Seni bela diri Kuntau, merupakan satu—satunya seni bela diri yang dimiiki daerah, khususnya Suku Dayak. Pemerintah kabupaten mesti terlibat untuk memberdayakan dan melestarikan salah satu budaya daerah tersebut.
“Bela diri Kuntau ini salah satu budaya yang terus menonjol, dengan lahirnya generasi-generasi baru. Tentunya kita berharap agar pemerintah benar-benar serius untuk ikut mepertahankanya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun.
Artinya, sebut Rimbun, pemerintah harus punya langkah strategis agar bela diri warisan dari nenek moyang tersebut, terus berkembang seiring perkembangan zaman.
Diungkapkan Politisi PDIP tersebut, sejauh ini, Suku Dayak sangat serius untuk mempertahankan bela diri tersebut. Hal tersebut, terlihat dari tradisi kuntau yang selalu diklibatkan untuk prosesi perkawinan Suku Dayak.
“Jadi tinggal pemerintah bisa memperhartirkannya, sehingga Kuntau bisa terus eksis hingga ke depanya,” pungkas Rimbun. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com