SAMPIT, radar-kalteng.com – Karena memiliki kualitas dan nilai ekonomi yang sangat tinggi, kayu ulin juga dikenal sebagai kayu besi, bisa dibudidayakan oleh masyarakat.
“Di sisi lain, keberadaan kayu tersebut sudah mulai langka. Jadi masyarakat kita rasa bisa membudidayakannya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timure (Kotim), Sutik.
Disebutkan Politisi Partai Gerindra tersebut, kebutuhan terhadap kayu Ulin cukup tinggi peminatnya baik itu untuk bangunan rumah, proyek pemerintah hingga bangunan gedung walet.
Sutik juga meminta peran dari pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat agar bisa membudidayakan pohon Ulin tersebut.
“Masyarakat yang punya lahan kosong agar menanam itu, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah utara itu tidak perlu jauh-jauh cari bibitnya,” tegasnya.
Sutik juga menyebutkan tidak hanya dari sisi kayunya saja, sampai kepada buah Ulin juga bisa dimanfaatkan sebagai menghitam alami rambut. Bahkan sudah banyak masyarakat yang menggunakan itu.
Menurut Sutik keberadaan kayu Ulin mulai langka salah satunya akibat pembukaan lahan untuk kebun sawit dan kegiatan illegal loging, masyarakat yang melakukan itu hanya bisa menebang dan menjualnya saja tanpa mengembangkanya lagi kayu tersebut. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com