Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos merespon positif rencana warga Dukuh Jemparan Raya yang berkeinginan menjadi desa definitif. Sebagaimana diketahui, Dukuh Jemparan Raya masih menjadi bagian dari Desa Tumbang Tangoi Kecamatan Petak Malai.
“Terkait antusiasme warga Dukuh Jemparan Raya yang berkeinginan membentuk desa definitif, saya menyambut positif. Tentu saja harus melalui mekanisne seperti pembentukan panita serta melalui tahapan-tahapan,” ujarnya saat kunjungan kerja di desa tersebut bersama Bupati Katingan, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar masyarakat bersama kepala dukuh, bisa bekerja sama untuk membuat persiapan matang terkait rencana itu. Dia menyebut, persyaratan itu berupa administrasi dan teknis. “Diantaranya mengenai penyediaan lahan untuk infrastruktur desa beserta pemenuhan personil,” tandasnya.
Menurut Marwan, untuk jumlah Kepala Keluarga (KK) yang melebihi 200 secara teknis telah memenuhi persyaratan. Lalu setelah semua persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi, maka diharapkan secepatnya diusulkan kepada Pemerintah Daerah. “Nantinya usulan itu akan dibahas oleh eksekutif dan legislatif untuk menentukan, apakah dukuh Jemparan Raya layak pemekaran,” terangnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com