Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, berharap agar pemkab bisa memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus izin usaha tambang galian C.
“Karena banyak masyarakat kita tidak memahami alur perizinan galian C. Karena mereka merasa dipersulit, mereka jadi malas mengurus izin tersebut,” kata Hendra Sia.
Karenanya, Politisi Partai Perindo tersebut meminta, agar pemkab bisa membantu mereka, sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memilik galian C yang beraktifitas namun tidak memiliki legalitas.
“Jika ijin lengkap, secara otomatis akan ada dampaknya juga pada daerah, yaitu pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat dengan masuknya dana ke kas daerah dari dana bagi hasil di bidang pertambangan tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, ia pun menekankan, agar masyarakat yang memiliki usaha galian C dan belum berizin, untuk sadar dan tidak ngeyel, agar segera mengurus perizinannya. Jika ada yang tidak dipahami segera tanyakan kepada dinas terkait, jangan malah di diamkan saja. Karena ini untuk kebaikan pemilik usaha juga agar tidak berurusan dengan hukum.
“Sanksi usaha Galian C ilegal ini tidak main-main. Bisa-bisa membuat pemiliknya gulung tikar dan membayar denda serta melakukan pemulihan terhadap lahan yang dikeruk,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com