SINERGITAS - Wendi saat menjalin komunikasi dengan Danrem 102/Pjg, belum lama ini.
PALANGKA RAYA, radarkalteng.com – Kepedulian kepada masyarakat adat Kalteng, menjadi salah satu alasan Wendi kerap terlibat dalam sekumlah permasahan antara masyarakat dan perusahaan swasta yang ada di Kalteng. Hal ini dilakukannya agar masyarakat adat dayak Kalteng tidak diperlakukan semena-mena, khususnya atas hak yang seharusnya didapat.
Pejuangan untuk masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan swasta di Kalteng, salah satunya di Desa Sekoban, Kabupaten Lamandau, Kalteng. Dimana Wendi turut hadir untuk memberikan dukungan moril dan gagasan dalam penyelesaian antara masyarakat Sekoban yang menuntut hak lahan plasma dari PT FLTI. Permasalahan ini berhasil diselesaikan secara damai, baik melalui musyawarah kesepakatan hingga penyelesaian secara adat.
Selain itu, ia juga terlibat langsung dalam perjuangan yang di lakukan sebagai ketua Aksi Bela Dayak di Desa Laman Baru. Saat itu membantu penyelesaian tuntutan 20 persen lahan plasma masyarakat Desa Laman Baru dan Desa Ajang menghadapi PT Sumber Mahardika Graha USTP (PT SMG).
Hasilnya, PT SMG bersedia membangun 20 persen kebun plasma, dan telah dibentuk tim di PemkabĀ Sukamara yang kini masih berproses. Kini di Desa Laman Baru telah terbentuk Koperasi, pembagian bibit, Program CSR berjalan dengan baik, dimana PT SMG hadir ditengah masyarakat
Pemilik nama lengkap Wendi Soewarno, kelahiran Bayat, 17 November 1988 atau 34 tahun lalu ini mengungkapkan, saat ini banyak investor yang masuk ke Kalteng. Namun, tidak jarang kehadiran para investor tersebut mengabaikan hak masyarakat adat, bahkan mengabaikan tata cara adat yang berlaku di Kalteng. Hal ini, menurutnya tentu akan sangat merugikan masyarakat, termasuk diabaikannya hukum adat yang berlaku di Kalteng.
“Saya hanya ingin memperjuangkan hak masyarakat adat, dan tatacara serta hukum adat Kalteng jangan sampai diabaikan” jelas Wendi, Jumat (18/3/2022).
Secara organisasi kemasyarakatan, Wendi sendiri ialah Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar). Ia juga menjabat sebagai Plt Ketua LMMDD-KT Kabupaten Kobar dan juga Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kobar dan juga Humas Batamad Provinsi Kalteng.
“Status kepengurusan di organisasi ini yang juga saya pertanggungjawabkan dengan membela hak-hak masyarakat adat Kalteng” sebutnya.
Ia juga berharap, agar generasi muda di Kalteng dapat turut terlibat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Dimulai dari mempelajari aturan dan hukum adat di Kalteng, hingga menlihat lamgsung bagaimana yang terjadi di masyarakat, maka dapat menjadi gerbang awal dalam turut memperjuangkan adat dan kebudayaan masyarakat Kalteng. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com