Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah melaksanakan program pengadaan alat berat, tiap kecamatan di Kotim. Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah, sangat mendukung program tersebut, karena nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat luas, khusunya petai, di daerah pelosok.
Kendari demikian, dirinya meminta pemkab, melalui dinas terkait ataupun pihak kecamatan dan desa, untuk melakukan sosialisasi terkait adanya pengadaan alat berat tersebut. “Harus disampaikan kepada petani dan masyarakat perihal alat-alat berat yang sudah ada di kecamatan,” katanya.
Menurut Politisi Partai Gerindra tersebut, hal itu penting supaya berat itu bisa produktif dan tidak nganggur begitu saja di kecamatan penerima alat tersebut.
Sejauh ini, ada sejumlah alat berat yang sudah ditempatkan di kecamatan. Program alat berat di setiap kecamatan ini merupakan program andalan dari pemerintah daerah dengan harapan, keberadaannya dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.
“Kami akan melakukan kunjungan untuk melihat bagaimana optimalisasi alat berat yang sudah ditempatkan di sejumlah kecamatan itu,” tuturnya.
Juliansyah sepakat dengan alat berat itu, asalkan dikelola dengan benar oleh pihak kecamatan dan memiliki regulasi yang tepat supaya bisa dimanfaatkan semua pihak.
“Misalkan disewakan ketika warga memerlukan, sewa ini bisa dilakukan per hektare, per jam dan lain sebagainya. Tapi perlu diingat, keberadaan alat berat ini jangan diorientasikan untuk keuntungan, tetapi kepada fungsi sosial kemasyarakatan,” tegas Juliansyah.
Ia menyebutkan, jika alat berat ini bisa membantu petani membuka lahan, maka peningkatan ekonomi akan melesat. Selama ini, kendala petani mengelola lahan ada pada pembukaan dan pembersihan lahan tadinya.
Hal ini karena kultur masyarakat yang cenderung tidak terbiasa membuka lahan tanpa sistem bakar. “Nanti kami akan kunjungi kecamatan-kecamatan penerima alat berat tadi, apakah sudah digunakan atau justru disimpan di kecamatan sehingga menjadi barang yang tidak produktif,” pungkas Juliansyah. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com