SAMPAIKAN PIDATO - Sekda Pransang, S. Sos menyampaikan pidato Bupati Katingan pada Sidang Paripurna ke - 5 masa persidangan ke - II Tahun sidang 2022 DPRD Katingan, Senin (21/02/2022). (FOTO: ARA)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2022 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kepada pihak dewan, ada lima yang disetujui dan disepakati untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Katingan Sakariyas, SE dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang, S.Sos pada Sidang Paripurna ke – 5 Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2022 DPRD Katingan, Senin (21/02/2022).
Disampaikannya pula, untuk lima buah Raperda yang belum selesai pembahasannya pada rapat kerja gabungan komisi pada 14 Februari 2022. Yakni Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Kedua, Raperda tentang bantuan hukum masyarakat miskin di Kabupaten Katingan. Ketiga adalah Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan. Kemudian, Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan.
“Besar harapan kami, kelima Raperda tersebut untuk dapat segera dijadwalkan kembali pembahasannya oleh Badan Musyawarah DPRD, sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga akhirnya nanti, 10 buah Raperda yang sudah kami usulkan dapat ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan,” tutur Sekda.
Disampaikannya pula, hal tersebut juga adalah dalam rangka upaya Pemkab Katingan dalam meningkatkan perekonomian daerah, memberikan perlindungan bagi masyarakat. Termasuk pula, perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak sertaretribusi dapat terlaksana dan tercapai dengan baik.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota DPRD Katingan, serta seluruh kepala perangkat daerah serta jajarannya, yang telah bekerja keras pada tahapan pembahasan sampai dengan hari ini,” katanya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com