SAMPIT, radar-kalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan agar bisa selektif dalam menerbitkan izin usaha, kepada pihak ketiga. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kotim, Sutik.
“Terutama, izin usaha yang melakukan pembukaan lahan untuk usaha perkebunan. Seperti kita ketahui, penerbitan izin usaha ini kerap kali menimbulkan konflik terhadap masyarakat lantaran sengketa lahan,” ungkap Sutik.
Disebutkan Politisi Partai Gerindra tersebut, Kotim sangat terkenal dengan konflik sengketa lahannya, setiap tahun pasti ada masalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Maka dari itu sebelum menerbitkan izin pemerintah harus benar-benar mencari tahu tanah itu ada pemiliknya atau tidak.
“Dan masyarakat kerap kali menjadi korban jika sudah terjadi konflik sengketa lahan. Karena mereka memperjuangan tanah yang mereka punyai sejak turun temurun. Apalagi tujuan kita mengundang investor ke darrah untuk membantu pemerintah menyejahterakan masyarakat, bukan malah sebaliknya. Jadi instansi-instansi pemerintah terkait yang berwenang menerbitkan izin itu harus berhati-hati dan harus mecek langsung kepada masyarakat di sekitar lahan itu,” tegasnya.
Sutik juga mengingatkan, tidak hanya izin pembukaan lahan, namun juga penerbitan izin-izin usaha lainnya juga harus selektif untuk meminimalisir terjadinya konflik. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com