Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah, menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di daerah. Hal itu diperlukan untuk menghindari terjadinya permainan oknum pedagang.
“Salah satunya untuk menghindari terjadinya penimbunan, dengan tujuan untuk mencari keuntungan,” ungkap Juliansyah.
Disebutkan Politisi Partai Gerindra tersebut, saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak beberapa hari lalu, didapat berbagai informasi, salah satunya kemungkinan adanya pelaku yang memborong minyak goreng.
“Bahkan salah satu pegawai swalayan menduga ada yang membeli minyak goreng berulang-ulang dengan mengerahkan anggota keluarga, untuk membeli secara bergantian. Itu informasi yang kami dapatkan,” ujarnya.
Artinya, timpal Juliansyah, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi saat ini untuk mendapatkan keuntungan secara berlebihan. “Dari itu penjual minyak goreng harus mengawasi dan mencegah aksi borong tersebut,” tukasnya.
Penjualan minyak goreng di ritel modern cepat habis dalam sekejap karena harganya sesuai keputusan pemerintah yaitu Rp14.000 per liter.
Sedangkan di pasar tradisional berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Perbedaan harga yang cukup tinggi itu membuat warga berburu minyak goreng di ritel modern.
Sementara itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim diminta meningkatkan pengawasan untuk memastikan kelancaran pasokan, stok serta fluktuasi harga.
Pengawasan ini juga penting mencegah kemungkinan terjadinya penimbunan. Kami minta Dinas Perdagangan untuk turun mensosialisasikan itu. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com