ZOOM MEETING - Bupati Katingan Sakariyas, SE dan Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos beserta sejumlah unsur Forkopimda mengikuti Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Kolektif Tahun Anggaran 2022, baru-baru ini. (FOTO: DISKOMINFO KATINGAN)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo membuka Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Kolektif Tahun Anggaran 2022, baru-baru ini. Acara yang dihadiri oleh Bupati/Walikota Se-Kalimantan Tengah beserta unsur Forkopimda tersebut, dilaksanakan secara Virtual Zoom Meeting.
Bupati Katingan Sakariyas, SE mengikuti secara Virtual Zoom Meeting di Aula Lantai 1 Bappelitbang setempat. Tampak hadir pula kala itu, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.sos beserta sejumlah unsur Forkopimda.
Menurut Bupati Katingan, dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran diwakili oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan tiga aspek Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Kolektif Tahun Anggaran 2022.
“Yang pertama, kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Sakariyas, usai kegiatan.
Kedua, lanjut Bupati, dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. “Selain itu, guna percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap Pengguna Anggaran diminta untuk menyelesaikannya paling lambat akhir Bulan Maret tahun anggaran berjalan. “Khususnya, untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun,” tutur Sakariyas.
Selanjutnya, melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi. “Itu dimaksudkan, agar dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” imbuhnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com