Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Ramba.
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Dua wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan dikenal sebagai sentra tanaman pisang, yakni Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan. Terkait itu, pihak dewan mendorong penuh dan mengajak masyarakat untuk menggeluti sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya, dengan mengolahan buah pisang menjadi penganan ringan.
Menurut Anggota DPRD Katingan, Ramba, dalam pengolahan pangan berbahan dasar buah pisang ini sangat prospektif bagi masyarakat. “Banyak jenis penganan yang bisa diolah berbahan dasar buah pisang. Saya rasa, konsumen pun memiliki ketertarikan selera lidah dengan olahan aneka ragam makanan dari pisang,” ujarnya pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Dijelaskan, bahwa bisnis pengolahan pisang sangatlah menjanjikan karena dapat menghasilkan laba atau keuntungan bagi sektor UMKM itu sendiri. Bahkan apabila pemerintah selalu turut serta membantu masyarakatnya, maka hasilnya juga akan bertambah maksimal.
“Sehingga, dampak lainnya masyarakat tidak menjalani aktivitas kerja yang berbenturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti ilegal loging dan illegal mining,” tutur Politisi PDI Perjuangan ini.
Dia juga sangat mengapresiasi pihak Polri, yang terus gencar mengkampanyekan larangan aktivitas illegal logging dan illegal mining. Bukan tanpa sebab, karena sosialisasi harus senantiasa dilakukan agar masyarakat tidak menjalani kegiatan yang berdampak buruk untuk lingkungan hidup khususnya di wilayah Kabupaten Katingan.
Sebab, lanjutnya, kerusakan alam akibat penerapan illegal logging dan illegal mining sangatlah miris dan merugikan baik ekosistem lingkungan hidup tumbuhan, hewan bahkan kehidupan manusia hal yang lainnya. “Kita pasti memahami, karena masyarakat butuh lapangan kerja. Namun, memilih aktivitas ilegal loging dan illegal mining bukanlah keputusan yang bijak. Karena malah menimbulkan dampak-dampak negatif bagi kemaslahatan hidup khalayak ramai,” imbuhnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com