SUKAMARA – Satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) kabupaten Sukamara diminta untuk segera melaksankan kegiatan awal untuk dapat mempercepat proses penagdaan barang dan jasa.
“Hal ini harus segera dilakukan oleh setiap SOPD, agar pembangunan dapat segera dilaksankan dan dapat berjalan tepat waktu,” tegas Wabup Sukamara Ahmadi. Senin (10/01/2022)
Menurutnya, ini merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi untuk percepatan serapan anggaran.
“Melalui penerapan secara konsekuen prinsip pengadaan barang dan jasa yang menjamin kemitraan sejajar antara pemerintah, swasta dan masyarakat, sebagai upaya strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dengan ditandatanginnya kontrak antara pejabat pembuat komitmen perangkat daerah Kabupaten Sukamara dengan pihak rekanan, bisa menjadi titik awal dalam percepatan hal pembangunan di wilayah ini.
“Segera proses kegiatan awal setiap stakeholder yang belum melaksanakannya, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat segera dilakukan dan mempercepat proses berikutnya,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com