PELANTIKAN - Bupati Sakariyas, SE melantik 122 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Katingan diambil sumpah dan janjinya, Senin (27/12/202). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas, SE melantik 122 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diambil sumpah dan janjinya, Senin (27/12/202). Prosesi pelantikan di Halaman Kantor Bupati, dihadiri langsung oleh perwakilan pejabat yang dilantik dan sebagian lagi mengikuti secara virtual.
Diagendakan pula dalam acara tersebut, pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Katingan. Hadir saat acara antara lain Sekda Katingan Pransang, S.Sos, Wakapolres Katingan Kompol Hemat Siburian, perwakilan pengadilan dan kejaksaan, sejumlah Kepala SOPD dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pejabat yang dilantik adalah merupakan PNS yang dipilih untuk memegang amanat dan tanggung jawab dalam jabatan. “Pegawai ini, dinilai memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam organisasi. Sehingga, merupakan suatu kepercayaan dan harapan besar untuk membawa perubahan yang lebih baik,” ucapnya.
Dirinya selaku pejabat Pembina kepegawaian, mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN. Pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Meski demikian, saya tetap melakukan pertimbangan berdasarkan objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman. Tentunya, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan,” ujar Sakariyas.
Bupati mengingatkan pada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Katingan, agar tetap disiplin dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan dan ketentuan serta kode etik pegawai yang berlaku. “Saya minta pada seluruh PNS, untuk mematuhi aturan agar terhindar dari permasalahan hukum dan terutama sanksi disiplin,” tegasnya.
Dalam keadaan dan situasi pandemic Covid-19 saat ini, tambahnya, tentu bukan menjadi alasan bagi pegawai untuk tidak mentaati aturan. Oleh karena itu, perlunya pengawasan dan pembinaan terhadap ASN. “Selamat kepada saudara-saudara yang dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara di pundak saudara sekalian, benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” imbuhnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com