RAPAT - Sekda Kabupaten Katingan Prangsang, S.Sos ketika membuka Rapat Laporan Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, di Aula Kantor Bappelitbang, Rabu (24/11/2021). (FOTO: IST FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas SE dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang, S.Sos Membuka Rapat Laporan Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Katingan, di Aula Kantor Bappelitbang, Rabu (24/11/2021).
Bupati Katingan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda mengatakan, bahwa reforma agraria merupakan upaya untuk penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. “Itu dilakukan, melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses, utuk kemakmuran rakyat Indonesia. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agrarian,” tuturnya.
Disampaikannya pula, bahwa berbagai persoalan pada sektor agraria terjadi saat ini. Diantaranya adalah sengketa dan konflik agraria, alih fongsi lahan pertanian, kemiskinan, pengangguran kesenjangan sosial serta turunya kualitas lingkungan hidup. “Untuk mengatasi hal tersebut, reforma agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan dengan sektor agraria, melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform,” jelasnya.
Lanjutnya, keberhasilan pelaksanaan reforma agraria diwujudkan dalam pembentukan kampung agrarian. Dimana di dalamnya, telah dilaksanakan penataan aset, penataan penggunaan tanah dan penataan akses. “Kampung reforma agraria merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh kelompok masyarakat penerima TORA dan atau masyarakat lainnya yang telah dan/atau sedang dilakukan penataan tanah dan/atau penataan akses,” sebut Pransang.
Dengan hal tersebut nantinya, diharapkan terwujud suatu kampung tenotik yang mencerminkan catur tertib pertanahan. Sehingga, terwujud pula masyarakat produktif dan sejahtera. Lebih jauh disampaikannya, bahwa pelaksanaan dari gugus tugas reforma agraria Kabupaten Katingan telah berakhir dengan kinerja yang telah dilakukan.
“Kinerja itu meliputi pengumpulan data TORA, identifikasi lokasi calon pilot project kampung reforma agrarian, yakni di Kelurahan Pegatan Hulu dan Pegatan Hilir. Kemudian, pelaksanaan pengembangan akses, integrasi penataan aset dan akses. Pemilihan lokasi tersebut, dengan mempertimbangkan ketersediaan objek berdasarkan luas dan keterjangkauan aksesibilitas,” ucapnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com