Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sejumlah truk bermuatan berat hingga kini masih bebas keluar masuk Pelabuhan Bagendang, dengan melintasi ruas jalan dalam kota.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar, menyarankan pihak Dinas Perhubungan untuk menggandeng kepolisian dalam hal pernertiban.
“Dishub bisa kembali mengetatkan pengawasan terhadap truk CPO yang masuk dalam kota Sampit, harus diberi penindakan,” tegas Kurniawan.
“Seharusnya, truk atau angkutan berat lainnya melintasi Jalan Soekarno atau Lingkar Utara kemudian menuju Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan hingga ke Pelabuhan Bagendang, sehingga tidak perlu melintasi jalan dalam kota,” ungkapnya.
Kurniawan meminta masalah ini menjadi perhatian bersama. Pihak transportir juga harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan diimbau mengingatkan sopir untuk tidak melintasi jalan dalam kota.
Laju kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) sangat merugikan masyarakat luas. Biaya perbaikan jalan jauh lebih besar dibanding kontribusi angkutan tersebut terhadap daerah. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com