SAMBUTAN - Bupati Katingan Sakariyas SE saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Kamipang, di Aula Losmen Citra Katingan, Kasongan, Senin (8/11) pagi. (FOTO: IST FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kamipang di Aula Losmen Citra Katingan, Kasongan, Senin (8/11) pagi. Kegiatan tersebut, juga dihadiri Asisten I Sekda Kabupaten Katingan, Kepala BPKAD Kabupaten Katingan, Inspektur Kabupaten Katingan, Camat Kamipang dan Kepala Desa se-Kecamatan Kamipang.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan kepada seluruh kepala desa (Kades) dan BPD untuk terus memupuk sinergitas. Pasalnya menurut dia, sinergi dua institusi tersebut berperan vital dalam pembangunan daerah di tingkat otonom desa.
“Kades dan BPD merupakan mitra utama gerbang pembangunan daerah. Tidak beda halnya dengan Pemerintah Kabupaten Katingan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujarnya.
Sakariyas mengingatkan, agar pihak BPD tidak boleh mengintervensi Kades dalam kebijakan pembangunan. BPD berfungsi melakukan pengawasan dan pembahasan kegiatan yang diusulkan Pemerintah Desa. “Demikian juga halnya Kades, harus memahami pentingnya kerjasama dengan BPD,” tegas Sakariyas.
Bupati meminta, agar jangan sampai ada BPD yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi institusi lembaga. Pasalnya, pernah terjadi ada BPD yang melaporkan kepala desa. “Saya berharap, agar semua anggota BPD agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Camat Kamipang, Ade Irwan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari sejak 7 – 10 November 2021. Giat itu bertujuan, untuk memberikan pengetahuan kepada delapan BPD yang baru saja dilantik. “Saya berharap kegiatan ini benar-benar serius diikuti seluruh ketua dan anggota BPD. Sehingga, ilmunya dapat diterapkan di lapangan dengan baik,” tuturnya.
Camat membeberkan, bahwa berdasarkan pengalaman yang sebelumnya, ada anggota BPD yang tidak memahami tugas pokok fungsi dan kewenangannya di lembaga mitra pemerintah desa. “Kami berharap, jangan sampai terulang ada lagi anggota BPD yang melapor kades,” pungkasnya.
Hal yang tidak kalah pentingnya, tambah Ade, BPD bukan hanya bersandar pada ketua. Namun, anggota BPD pun dapat mengambil peran pada situasi yang sangat diperlukan. “Misalkan dalam pembahasan program desa, anggota boleh menghandel jika ketua BPD tidak ada. Ini demi kelancaran pembangunan desa,” tutupnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com