PENGHARGAAN - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI yan diserahkan oleh Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo, Rabu (13/10/2021). (FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati atas Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Penghargaan disampaikan melalui Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang, usai kegiatan Koordinasi dan Fokus Group Discussion (FGD) Percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2021, di Aula Kantor BPKAD Katingan, Rabu (13/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Katingan sangat mengharapkan agar prestasi opini WTP ini bisa dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya. Pasalnya, mengingat sebenarnya masih banyak permasalahan yang dihadapi Pemkab dalam pengelolaan dan susunan laporan keuangan agar lebih baik lagi untuk tahun mendatang.
“Penghargaan Opini WTP ini bukan merupakan akhir dari tujuan dari kita. Saya berharap kepada teman-teman SKPD, untuk tidak selalu berpuas diri dengan apa yang diperoleh sekarang ini. Tetapi, prestasi ini untuk dijadikan tantangan kita menjadi lebih baik pada masa yang akan datang,” kata Sunardi.
Menurutnya, pemerintah daerah juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan pihak Kementerian Keuangan atas upaya menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dan kerja sama seluruh pihak. Salah satunya, berkat bimbingan dari Kanwil Dirjen Pembendaharaan Provinsi Kalteng.
Akhirnya, Pemkab Katingan telah mendapatkan Opini WTP dari pihak BPK-RI perwakilan Kalteng beberapa waktu yang lalu. “Saya sangat mengharapkan bimbingan yang lebih intensif lagi kepada jajaran kami, agar prestasi ini bisa dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya,” kata Wabup.
Sementara, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, menjelaskan bahwa opini merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa keuangan terhadap kewajaran informasi keuangan yang dituangkan dalam LKPD . “Tujuan rencana atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Baik itu dari dana Pusat, maupun oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Menurutnya, Opini WTP yang bisa diraih atau disandang oleh Pemkab Katingan dari BPK RI atas beberapa pertimbangan. Pertama adalah adanya sistem pengendalian internal yang memadai. “Seain itu, adanya penyajian yang transparansi keuangan. Laporan keuangan tersebut disajikan berdasarkan atau mengacu pada standar akuntasi pemerintahan khusus di Kabupaten Katingan,” imbuhnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com