Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah mendorong agar program pembangunan mesti aspiratif. Artinya, apa yang dihasilkan melalui perencanaan di musyawarah perencanaan pembangunan mendapatkan skala prioritas untuk teranggarkan melalui APBD Kotim tahun 2022 mendatang.
Setidaknya, kata dia, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tidak lagi dicap sebagai seremonial tahunan untuk pemerintah kabupaten.
Ia menekankan, program Musrenbang harus masuk setiap tahunnya. Sebab, setiap reses selalu dikeluhkan mengenai usulan di Musrenbang kerap tidak diakomodir dalam APBD.
Menurut Juliansyah, kegiatan musrenbang maupun reses merupakan implementasi dari pelaksanaan pembangunan yang aspiratif, bukan yang datangnya dari pertengahan.
“Konsep pembangunan yang aspiratif ini harus kita kedepankan, karena itu memang real kebutuhan bukan mengada-ngada dari masyarakat,” kata Juliansyah.
Menurutnya, diperkirakan sekitar Rp 8,2 triliun untuk menyelesaikan usulan dari masyarakat tersebut. Anggaran itu tentunya di luar kemampuan APBD Kotim yang saat ini masih dikisaran Rp 2 triliun.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten setempat, total usulan pembangunan yang disampaikan untuk 2021 yakni 594 program dan 2.156 kegiatan dengan anggaran yang dibutuhkan Rp 8,29 triliun.
Menurutnya, semua perangkat daerah harus melakukan pemetaan program sebagai bahan penyusunan rencana kerja pada 2022, sehingga bisa diketahui mana yang harus diprioritaskan. Program yang akan diusulkan didanai melalui APBN sudah disiapkan mulai saat ini sesuai ketentuan.
Juliansyah menekankan, agar jangan sampai di APBD 2022 ini muncul program yang tentunya tidak dilakukan pembahasan melalui tahapan perencanaan. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com