PELANTIKAN – Bupati Sakariyas SE saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, di halaman Kantor Bupati Katingan, Rabu (06/10/2021). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, di halaman kantor Bupati Katingan, Rabu (06/10/2021).
Adapun ketiga orang pejabat pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut adalah Wim Ngantung yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappelitbang Katingan. Kini, dia menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Katingan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Katingan, dr Robertus Pamuryanto. Dia masih dipromosikan sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan kembali dilantik. Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Katingan, Feriso menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan. Sebelumnya, dia adalah Kepala Dinas Kepednudukan dan Pencacacatn Sipil.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelantikan tiga pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, penetapannya memerlukan proses dan mekanisme yang cukup panjang. “Yakni dengan melalui uji kompetensi dan evaluasi kinerja, hingga proses usulan penetapan dan persetujuan pelantikan dari komisi Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya.
Disampaikannya pula bahwa, bahwa mutasi atau rotasi pejabat di lingkup Pemkab Katingan adalah bagian dari dinamika organisasi. Hal ini dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Selain itu, bagian dari upaya penyegaran, peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Rotasi pejabat adalah bagian dari penataan dan pemenuhan formasi jabatan. Yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja, dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang selama ini,” kata Sakariyas.
Dengan jumlah formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pengadaan Tahun 2021, dirinya berharap akan membantu dan meningkatkan pelayanan dan kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Katingan. “Terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan, dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya.
Bupati juga mengingatkan bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Katingan, agar tetap disiplin dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Selan itu, selalu berpedoman pada kode etik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang disiplin pegawai negeri sipil.
“Maka saya minta kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Katingan, untuk mematuhi aturan dan melakukan pembinaan secara berjenjang. Menjadi contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat, serta mematuhi aturan dan larangan, sehingga terhindar dari permasalahan hukum, terutama sangsi disiplin,” tegasnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com