Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J. Wibowo.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J. Wibowo mendukung penuh langkah Bupati Kotim untuk memperkuat peran Satpol PP.
Salah satunya, kata dia, untuk menghimpun semua penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada instansi tersebut. “Saya apresiasi langkah memperkuat peran Satpol PP Kotim dalam hal penegakan peraturan daerah,” kata Handoyo.
Disebutkan Politisi Partai Demokrat tersebut, selama ini, Bapemperda melihat banyaknya perda-perda yang tidak maksimal dalam tataran pelaksanaannya.
“Maka dari itu dengan adanya Satpol PP yang dikuatkan dengan sejumlah penyidik PNS itu bisa maksimal,” ujar Handoyo.
Ia menegaskan, jika Satpol PP dalam penegakan perda juga ada aturan mainnya. Mereka tidak bisa sembarangan dalam memeriksa, serta melakukan penindakan. Semuanya harus dilakukan sesuai aturan.
“Memang sejak awal saya sudah ingatkan kepada pemkab setiap rapat koordinasi, tolong kalau mau perda ini berjalan ayo kumpulkan dan tempatkan penyidik-penyidik yang sudah disekolahkan itu sesuai dengan tupoksinya. Dengan begitu tidak sia-sia mereka dilatih dan dididik menjadi seorang penyidik,” pungkas anggota Komisi IV DPRD Kotim ini. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com