PIDATO - Bupati Sakariyas SE menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang perubahan RPJMD Tahun 2018 - 2023, Senin (04/10/2021). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas SE menyampaikan pidato terkait jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023. Ini diagendakan dalam Sidang Paripurna ke – 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Senin (04/10/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kerja keras semua Anggota DPRD Kabupaten Katingan yang telah menyumbangkan pikiran berupa saran, pendapat dan dukungannya. Sehingga Raperda tentang perubahan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2918 – 2023, nantinya dapat disetujui pembahasannya ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Terima kasih, apresiasi dan penghargaan kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Indonesia Raya, serta Fraksi Hanura dan Nasdem DPRD Kabupaten Katingan, yang menyetujui Raperda tentang perubahan RPJMD Tahun 2018 – 2023 untuk segera dibahas dan ditetapkan,” kata Sakariyas.
Atas nama Pemkab Katingan, dia menyambut positif atas seluruh masukan, catatan dan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Katingan yang disampaikan dalam pemandangan umumnya. Hal tersebut dapat diterima, karena sejalan dengan misi, pencapaian sasaran RPJMD dan arah kebijakan pada perubahan RPJMD.
“Untuk itu, saya minta kepada perangkat daerah terkait dapat menerjemahkannya menjadi kegiatan atau aktivitas konkrit. Tentunya, dituangkan dalam rencana strategis perangkat daerah hingga rencana kerja perangkat daerah dalam dokumen perencanaan tahunan,” tutur Bupati.
Di akhir pidatonya, Bupati Sakariyas juga mengajak dan menghimbau agar semua tetap terus waspada terhadap penyebaran wabah Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. “Pandemi Covid-19 belum berakhir, mari kita bersama-sama terus menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com