Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana, SP.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, SP mengungkapkan, pengadaan alat berat berupa excavator sudah dibahas dan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 ini.
“Telah dibahas dan masuk di Komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian, dengan anggaram sekitar Rp 3,2 miliar,” ungkap Syahbana, Selasa (28/09/2021).
Politisi Partai NasDem tersebut menyebutkan, excavator yang rencananya dibeli itu tiga unit dengan PC 75. Namun untuk pengaturan teknis ditempatkan akan diatur melalui peraturan bupati, termasuk juga beban biaya operasionalnya.
“Kami setujui pengadaan itu dilakukan di APBD perubahan. Dan artinya barang itu harus segera dibeli,” ujarnya.
Diketahui, excavator merupakan program unggulan yang dijanjikan pasangan HARATI di pilkada 2020. Pengadaan satu set alat berat ini merupakan solusi untuk percepatan pembangunan di daerah pelosok, sekaligus juga untuk membantu petani membuka sawah baru tanpa harus melalui pembakaran.
Ketua Fraksi Nasdem ini mengakui pihaknya menyetujui pengadaan itu karena memang dari sisi urgensi memang bisa diterima. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com